SELAMAT DATANG DI BLOG SMA NEGERI 2 BITUNG

PPDB

PERSYARATAN JALUR REGULER SMA
Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMA/sederajat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu http://ppdb.sulutprov.go.id
  2. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  4. Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
  5. Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga minimal 6 bulan sudah masuk dalam Kartu Keluarga.
  6. Menyerahkan foto copy SHUN/SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
  7. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  8. Memasukkan Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  9. Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.

PERSYARATAN JALUR KHUSUS
Ramah Lingkungan
  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2017/2018.
  2. Memiliki jarak radius domisili dengan sekolah yang dipilih dan ditetapkan oleh Sekolah.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  4. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  5. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  6. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  7. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  8. Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
Anak PTK
  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019
  2. Mengisi formulir pendaftaran.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  4. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  5. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga dengan membawa aslinya.
  6. Menyerahkan foto copy SK Pengangkatan Orang tua Kandung sebagai Guru (Pendidik) atau Karyawan (Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Sekolah Yang Dipilih dengan membawa aslinya.
  7. Memiliki Kartu Keluarga (KK) PROVINSI SULAWESI UTARA yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  8. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  9. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  10. Usia Peserta Didik Baru  setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.

Siswa Berprestasi
  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019.
  2. Mengisi formulir pendaftaran.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  4. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  5. Menyerahkan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya dan/atau Olahraga tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional dengan membawa aslinya.
  6. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  7. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  8. Usia Peserta Didik Baru  setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar