PERSYARATAN JALUR REGULER SMA
Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMA/sederajat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu http://ppdb.sulutprov.go.id
- Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
- Menyerahkan foto copy ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
- Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga minimal 6 bulan sudah masuk dalam Kartu Keluarga.
- Menyerahkan foto copy SHUN/SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Memasukkan Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
PERSYARATAN JALUR KHUSUS
Ramah Lingkungan
- Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2017/2018.
- Memiliki jarak radius domisili dengan sekolah yang dipilih dan ditetapkan oleh Sekolah.
- Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
Anak PTK
- Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SK Pengangkatan Orang tua Kandung sebagai Guru (Pendidik) atau Karyawan (Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Sekolah Yang Dipilih dengan membawa aslinya.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) PROVINSI SULAWESI UTARA yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
Siswa Berprestasi
- Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
- Menyerahkan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya dan/atau Olahraga tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional dengan membawa aslinya.
- Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
- Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
- Usia Peserta Didik Baru setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar